TERJEMAHAN

halaman

Link Terkait

Tags

Aneka olahan kelapa asesoris baju Asesoris Perkawinan Ate Handycraft bale bali Bale saka empat batu tabas karangasem Bokor Kuningan Bokor Perak Bokor slaka Cendera mata bali Cetak beton khas Puri cetak beton wayang Coconut Craft Coconut shell Ecological Product Gazebo Handmade hiasan dinding beton cetak Kain Gringsing Kain Tenganan Kerajinan Ata Karangasem Kerajinan Ate kerajinan Karangasem Kerajinan Pandan kerajinan tangan Kipas Bali kipas bali, kipas unik, weding souvenir kipas Unik Minyak Nilam Organik Mitra Fajar name tag tempurung Pandanus Handycraft Parfum nilam Pengrajin Tenun Plang Nama Ukir Salak Bali salak gula pasir Salak Karangasem Salak Sibetan Tas Ate Kombinasi Tempurung Tas Ate Unik Tenun gringsing Tenun Organik Tenun Warna Alam

Kalender

September 2010
M T W T F S S
« Aug    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Arsip

Kredit Tanpa Agunan ( KTA )

Adapun persyaratan permohonan kredit penguatan modal tanpa agunan sebagai berikut :

  1. Pemohon mengajukan kredit kepada Bank BPD Bali Cabang Kabupaten / Kota setempat dengan mengisi formulir  yang disediakan Bank dengan melampirkan persyaratan antara lain:

Bagi UMKM

Bagi Koperasi

3. Bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD)

4.  Bagi Kelompok Ekonomi Produktif (Kelompok Ternak dan Perikanan)

  1. Tahap berikutnya pihak PT. Bank BPD akan melaksanakan pengecekan dan menganalisa kelayakan usaha terhadap permohonan yang telah diterima oleh PT. BPD cabang Kabupaten / Kota setempat.
  2. Terhadap UMKM, Koperasi, LPD dan Kelompok Ekonomi Produktif yang dinilai layak dan telah memenuhi persyaratan teknis, oleh BPD dimintakan rekomendasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali bagi Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pertenakan bagi Kelompok Ternak, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan bagi kelompok Perikanan, Kepala Biro Ekonomi dan pembangunan bagi LPD. Rekomendasi dimaksud dikirim langsung ke BPD Bali cabang Kabupaten / Kota setempat.
  3. Persyaratan tersebut diatas diperlukan sesuai administrasi perbankan, disamping untuk membiasakan calon debitur mengakses kredit sesuai aturan perbankan yang berlaku.

# Pendukung dasar Dana Penguatan Modal (KTA) tersebut terlampir.